Monitoring Kegiatan dan Kondisi TPA Nurul Iman oleh Ketua DPK BKPRMI Kec. Sambaliung
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap kegiatan belajar mengajar dan kondisi fasilitas yang ada di TPA Nurul Iman sebagai persiapan untuk pendaftaran izin dan legalitas operasional TPA. Legalitas ini sangat penting sebagai syarat untuk mendapatkan nomor unit TPA yang diakui secara resmi oleh pemerintah, serta untuk memastikan bahwa proses pendidikan di TPA tersebut berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam pertemuan yang berlangsung, Hj. Sitti Halimah menjelaskan tujuan utama dari monitoring ini. Beliau menekankan bahwa agar TPA Nurul Iman dapat memperoleh legalitas resmi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah keberadaan santri yang aktif mengaji, yang saat ini telah berjumlah 39 orang, serta dukungan dari tenaga pengajar yang berkompeten, yang saat ini berjumlah 3 orang. Persyaratan lainnya meliputi kelengkapan fasilitas dan sarana pendukung kegiatan belajar mengajar di TPA.
“Kami datang untuk memastikan bahwa TPA Nurul Iman telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan legalitas dan nomor unit TPA. Hal ini penting agar TPA dapat beroperasi dengan pengakuan resmi dan dapat terus berkembang dalam memberikan pendidikan Al-Qur'an kepada anak-anak di lingkungan ini,” ujar Hj. Sitti Halimah.
Selama kegiatan monitoring, Hj. Sitti Halimah dan rombongan melakukan peninjauan langsung ke ruang-ruang kelas, berinteraksi dengan para santri, dan berdialog dengan guru-guru yang ada di TPA tersebut. Beliau juga mendengarkan masukan dari Sekretaris TPA, Nur Syawarni, serta RT setempat yang turut mendampingi kunjungan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LPPTKA, Sahrul Anam, memberikan pandangan mengenai pentingnya legalitas bagi lembaga pendidikan Al-Qur'an seperti TPA Nurul Iman. Ia menyampaikan bahwa dengan adanya legalitas, TPA akan memiliki posisi yang lebih kuat dalam mengakses berbagai bantuan dan dukungan, baik dari pemerintah maupun dari pihak swasta. Selain itu, legalitas juga akan memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada orang tua santri yang menitipkan anak-anak mereka di TPA ini.
Menanggapi hasil monitoring tersebut, Hj. Sitti Halimah menyatakan bahwa TPA Nurul Iman sudah berada di jalur yang tepat dan telah memenuhi sebagian besar kriteria yang dibutuhkan. “Berdasarkan hasil peninjauan kami, TPA Nurul Iman sudah menunjukkan kesiapan yang baik. Kami akan segera membuat rekomendasi agar proses pendaftaran izin dan pengurusan nomor unit TPA dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.
Nur Syawarni, Sekretaris TPA Nurul Iman, menyambut baik hasil monitoring ini dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh DPK BKPRMI Kec. Sambaliung. Ia berharap dengan adanya legalitas resmi, TPA Nurul Iman dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan dan menjadi lembaga yang semakin dipercaya oleh masyarakat.
Kegiatan monitoring ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat posisi TPA Nurul Iman di tengah masyarakat, serta memastikan bahwa setiap TPA di Kecamatan Sambaliung dapat beroperasi dengan standar yang telah ditetapkan dan memberikan kontribusi yang positif dalam pendidikan agama Islam bagi generasi muda.